Namun dengan revolusi digital, seluruh pembayaran dilakukan melalui teknologi. Saat ini, masyarakat yang akan membayar pajak pun bisa langsung melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri atau ATM. Cara pembayarannya pun lebih sederhana ketimbang melakukan transaksi digital lainnya, seperti membeli pulsa.
“Bahkan saya ngomong semestinya bayar pajak bisa lebih mudah dari beli pulsa, dan itu sudah kami lakukan. Artinya orang mau ngeluarin duit untuk negara yang dia enggah lihat langsung, itu harusnya lebih mudah,” ujar Sri Mulyani.
Modernisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan itu sejalan dengan penerbitan modul penerimaan negara atau MPN. Sri Mulyani menjelaskan kini MPN telah memasuki generasi ketiga yang memungkinkan penyetoran penerimaan negara dilakukan hingga seribu transaksi per detik, meningkat signifkan dari 60 transaksi per detik pada MPN generasi kedua.
Pada MPN generasi ketiga, masyarakat bahkan dapat membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan terdaftar dan lembaga lainnya, seperti e-commerce, retailer, dan fintech. “Jadi kita bangun trust refunction dengan apa yang disebut MPN ini,” tutur Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Ibaratkan Hadapi Pandemi Seperti Lari Maraton tapi Kecepatan Sprint