2. Bos Baru Kereta Cepat Indonesia China: Beri Waktu 1 Minggu untuk Pelajari Semua
Rapat Umum Pemegang Saham PT Kereta Cepat Indonesia China telah menunjuk Plt Presiden Direktur PT Reska Multi Usaha Dwiyana Slamet Riyadi menjadi Presiden Direktur KCIC menggantikan Chandra Dwiputra. Ihwal penunjukan itu, Dwiyana mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Pasalnya, dia mengatakan baru mulai efektif menjabat pada Rabu pekan depan. "Semoga amanah dan dimudahkan," kata dia kepada Tempo, Ahad, 21 Maret 2021. "Beri waktu satu minggu ini untuk pelajari semuanya."
Adapun situs kcic.co.id sudah mencantumkan nama Dwiyana sebagai Direktur Utama.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. KPPU Sebut Ada Bos BUMN yang Rangkap Jabatan di 22 Perusahaan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyoroti banyaknya dewan komisaris maupun direksi badan usaha milik negara atau BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. Menurut catatan KPPU, dari tiga klaster perusahaan pelat merah, terdapat 62 nama petinggi yang menduduki jabatan ganda di perusahaan non-BUMN.
“Kami mengedepankan fungsi pencegahan, jadi kami memetakan praktik rangkap jabatan di BUMN dan non-BUMN. Yang masih berjalan kami catat ada tiga kelompok (klaster BUMN),” ujar Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad dalam diskusi virtual pada Senin, 22 Maret 2021.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun, 62 nama itu tersebar di BUMN klaster keuangan, klaster pertambangan, dan klaster konstruksi. Sebanyak 31 nama, tutur Taufik, menjabat sebagai komisaris dan direksi di BUMN klaster keuangan, asuransi, dan investasi.
Sedangkan 12 bos lainnya yang memiliki status rangkap jabatan menjadi petinggi di BUMN klaster pertambangan. Terakhir, 19 petinggi tercatat menduduki kursi direksi dan komisaris di BUMN klaster konstruksi.
Beberapa nama di antaranya, kata Taufik, tidak hanya merangkap jabatan di satu perusahaan. Ada nama pejabat di klaster BUMN konstruksi yang merangkap di lima perusahaan, ada pula pejabat klaster BUMN keuangan yang merangkap di sebelas perusahaan. “Bahkan di klaster pertambangan ada satu nama yang merangkap jabatan di 22 perusahaan. Itu yang terbanyak,” ujar Taufik.
Baca berita selengkapnya di sini.