TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis dimulai dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan bahwa ia telah menegur pemilik kafe di Bali yang melanggar protokol kesehatan. Informasi awal ia dapatkan dari Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo bahwa ada sejumlah kafe yang petugasnya berusaha menutup kamera ponsel tiap pengunjung agar jejak pelanggaran tidak terdeteksi secara digital.
Informasi lain tentang RUPS PT Kereta Cepat Indonesia China yang telah menunjuk Plt Presiden Direktur PT Reska Multi Usaha Dwiyana Slamet Riyadi menjadi Presiden Direktur KCIC menggantikan Chandra Dwiputra. Serta KPPU menyoroti banyaknya dewan komisaris maupun direksi badan usaha milik negara atau BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. Bahkan seorang bos BUMN rangkap jabatan hingga 22 perusahaan. Berikut adalah ringkasan lengkap dari ketiga terpopuler tersebut:
1. Sandiaga Cerita Ada Kafe di Bali yang Tutupi Kamera HP Tamu dengan Stiker
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menceritakan kondisi sejumlah tempat wisata di Bali yang sudah mulai bergerak menerima tamu di tengah krisis pandemi Covid-19. Menurut dia, tak sedikit pelaku usaha restoran dan kafe yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan tertib.
Sandiaga pun berkisah baru saja menerima laporan dari Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Doni Monardo ihwal adanya beberapa kafe yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan, ada sejumlah kafe yang petugasnya berusaha menutup kamera telepon seluler tiap pengunjung agar jejak pelanggaran yang mungkin terjadi tidak terdeteksi secara digital.
“Ada tempat-tempat yang menutup kamera HP pengunjung dengan stiker supaya tidak viral,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 22 Maret 2021.
Mendapat laporan tersebut, Sandiaga mengaku telah menghubungi pihak kafe dan restoran itu. Sandiaga mengklaim mengenal pemiliknya. Ia pun menyampaikan teguran secara langsung agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia ingin memastikan agar sikap pelaku usaha tersebut tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari. “Kalau tidak patuh, kami sudah peringatkan mereka akan memperoleh denda Rp 1 juta,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.