TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berencana membuka program penabung non-ASN yang bisa diikuti oleh pekerja swasta, pekerja informal, dan mandiri, pada semester II tahun ini.
"Untuk teman-teman pekerja swasta, informal khususnya pekerja mandiri, kami akan membuka kesempatan untuk menjadi penabung. Mungkin pada semester kedua (tahun ini), kami akan mulai membuka program penabung non-ASN," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam seminar daring di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Adi, melalui program itu maka para pekerja non-ASN bisa menjadi peserta BP Tapera, kemudian setelah satu tahun menjadi penabung. Setelah dilihat track record-nya, BP Tapera menetapkan prioritas. Pada tahun berikutnya penabung tersebut baru mulai bisa dilayani oleh BP Tapera.
"Sesuai dengan undang-undang, tugas BP Tapera adalah menghimpun tabungan dari pekerja, baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap (non-fixed income)," katanya.
BP Tapera sendiri memiliki peta jalan, kata dia, kebetulan saat ini pekerja yang menjadi peserta BP Tapera pertama adalah para ASN yang merupakan peserta eks Tabungan Perumahan (Taperum).