"Memang di tahun ini kami fokus melayani ASN, karena rekan-rekan ASN ini menabungnya sudah lama sehingga kami kelola dananya dan kami berikan fasilitas kepada ASN," kata Komisioner BP Tapera tersebut.
Sebelumnya Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio mengatakan BP Tapera mengombinasikan simpanan dan investasi dalam mengelola dana peserta untuk memberikan imbal hasil yang optimal dan berkelanjutan.
Menurut dia, dengan skema itu anggota yang non-Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membantu peserta MBR dengan tetap memperoleh imbal hasil wajar di akhir kepesertaannya.
Dana peserta Tapera dialokasikan menjadi tiga kelompok besar yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan cadangan.
Kebijakan alokasi dana simpanan peserta tersebut ditetapkan oleh BP Tapera, mengacu pada regulasi pengelolaan dana Tapera. Kebijakan ini dalam pelaksanaannya akan dimintakan persetujuan Komite Tapera sebagai dasar kebijakan strategis pengelolaan investasi dana Tapera.
BACA: BP Tapera Cairkan Dana Tabungan Perumahan Milik PNS Pensiun