“Sampai saat ini belum ada info pelarangan mudik. Tapi pemerintah kan sudah mengurangi waktu libur. Jai prinsipnya kalau pun mudik tidak dilarang, kami imbau masyarakat lebih baik di rumah saja,” kata dia.
Rencana pemerintah untuk tidak melarang mudik sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret.
Kendati begitu, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan selama Lebaran. Pertama, Kementerian terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan. Kedua, Kementerian menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, Kementerian memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, Kementerian akan meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
Kelima, Kementerian Perhubungan akan melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan, antara lain Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemerintah daerah, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
Keenam, Kementerian Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan mudik Lebaran. Kemudian ketujuh, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
BACA: Pemerintah Pastikan Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA