TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog sekaligus peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhamad Bigwanto mengingatkan pemerintah untuk memenuhi dua hal penting apabila hendak memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tahun ini.
"Kalau sekarang diformalkan boleh mudik, maka petugas di lapangan baik itu Kemenhub, TNI, atau Polri itu mesti kerja keras memastikan syarat perjalanan dipenuhi dan semua mematuhi itu," ujar Bigwanto kepada Tempo, Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Kapolri Minta Operasi Ketupat Dipersiapkan
Bigwanto mengatakan persyaratan dokumen seperti hasil tes antigen bisa diterapkan dan diperketat di pintu keluar atau masuk pemudik. "Kalau disyaratkan rapid antigen, itu harus 1x24 jam atau 2x24 jam dan harus benar-benar ketat."
Pengetatan syarat perjalanan, menurut dia, menjadi penting dan perlu dilakukan apabila merujuk ke pengalaman tahun lalu. Pada 2020, pemerintah melarang adanya perjalanan mudik, namun masyarakat tetap ada yang berupaya pulang ke kampung halaman.
"Apalagi mudik lebaran tradisi kita. Di lain sisi, pada lebaran kemarin pun kita bukan tanpa kecolongan, banyak hal kecolongan. Bahkan bagi saya lebaran kemarin lebih berisiko karena yang mencuri-curi itu enggak tes," tutur dia.
Di samping dokumen perjalanan, Bigwanto mengatakan tantangan yang dihadapi masyarakat juga adalah kerap terjadinya desak-desakan penumpang di moda transportasi. Pasalnya, volume masyarakat yang pergi lebih banyak dari kendaraan yang ada.
"Karena itu, selain memastikan dokumen perjalanan dipenuhi, juga memastikan alat transportasi itu tidak overload, sesuai standar. Kalau standar angkutan darat 50-75 persen itu harus diikuti," tutur Bigwanto.
Pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.