Pada tahun 2021 ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja dalam kategori perlindungan sosial sebesar Rp 20 triliun. Sebanyak Rp 10 triliun akan disalurkan ke program Kartu Prakerja per semester atau enam bulan.
Bila berhasil terdaftar dalam program Kartu Prakerja, Anda akan mendapat insentif dengan total Rp 3,5 juta.
Rincian insentif itu adalah Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan yang akan diberikan selama empat bulan, dan Rp 150.000 yang akan ditransfer setelah mengisi kuisioner pascapelatihan.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
BISNIS
Baca: Laporan Kartu Prakerja 2020: 6,1 Juta Peserta, Rp 13,35 T Insentif