TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah, meminta pemerintah berfokus mengatur pemanfaatan limbah batu bara fly ash dan bottom ash atau FABA alih-alih mencabutnya dari kategori bahan beracun dan berbahaya (B3). Dikeluarkannya jenis limbah tersebut dari kelompok berbahaya dianggap akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kalau masalahnya soal pemanfaatan, ya pemanfaatannya yang diotak-atik. Regulasinya harusnya di level itu, bukan menghapus dari kategori B3,” ujar Merah saat dihubuni pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Merah menyayangkan dalih berbagai pihak yang menyatakan bahwa limbah batu bara sulit dimanfaatkan ketika masih tergolong dalam kategori B3. Menurut Merah, alasan pemanfaatan tersebut hanya mengedepankan kepentingan ekonomi.
Ia menduga kebijakan pemerintah tak lepas dari lobi-lobi pengusaha. Sebab dengan pencabutan FABA dari kategori B3, ongkos produksi perusahaan menjadi lebih ringan. “Ini hanya memberikan kenyamanan pada industri dan bebannya dipindahkan ke masyarakat dan lingkungan,” kata dia.
Merah mengimbuhkan, sejumlah negara memang tak lagi memasukkan FABA dalam kelompok berbahaya. Namun, negara-negara tersebut memiliki peraturan yang ketat terkait pengelolaan limbah.
“Sedangkan di Indonesia, penghapusan limbah batu bara dari kategori berbahaya memicu pengusaha makin ugal-ugalan,” ucap Merah.