Salah satu dukungan itu diwujudkan melalui terbentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Langkah pemerintah untuk pro terhadap keuangan syariah dinilai membuat peringkat Indonesia di level ekonomi syariah global meningkat.
Berdasarkan data The State of The Global Islamic Economy Report, Indonesia pada 2020 menempati peringkat keempat sebagai negara dengan keuangan dan ekonomi syariah terbesar di kancah global.
Peringkat ini naik satu level dari posisi Indonesia pada 2019 yang berada di lima besar. Sedangkan dibandingkan dengan 2018, Indonesia naik enam peringkat dari sebelumnya sepuluh besar.
Berdasarkan laporan tersebut, kondisi perekonomian dalam suatu negara diukur melalui lima indikator. Kelimanya adalah Islamic financial, halal food, muslim friendly travel, modest fashion, media and recreation, serta farma and cosmetic. “Dua indikator yang pembobotannya paling besar adalah economyc finance dan halal food,” kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, menurut Islamic Finance Development Report 2020, Indonesia berhasil menempati posisi dua besar. Laporan tersebut mengulas sektor keuangan syariah di 135 negara dengan mempertimbangkan indikator pengembangan kuantitatif, pengetahuan, tata kelola, tanggung jawab sosial perusahaan, serta kesadaran.
Sri Mulyani menyebut, ini adalah pertama kalinya Indonesia masuk di peringkat tiga besar sejak laporan tersebut dirilis pada 2012. “Ini indikator yang hanya bisa diperbaiki bila seluruh ekosistem bekerja sama, termasuk dunia pendidikan,” tutur Sri Mulyani.
BACA: Rombak Jajaran Dirjen, Sri Mulyani: Tak Ada Tempat Bagi Ego Individual dan Unit
FRANCISCA CHRISTY ROSANA