TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat kasus salah transfer yang dilakukan Citibank di Amerika Serikat akan sulit terjadi di Indonesia. Ia mengatakan perbankan Indonesia mengharuskan adanya kecocokan data seperti jumlah dan identitas rekening penerima sebelum transfer dilakukan.
“Kalau pun terjadi, kesalahan transfer kemungkinan besar pengirim yang salah, bukan pihak bank. Kecuali kalau kesalahan itu disengaja oleh pengirim,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat petang, 19 Februari 2021.
Dosen Perbanas Institute tersebut memandang kasus salah transfer oleh Citibank di Amerika ganjil. Sebab, prosedur transfer oleh perbankan setempat tergolong sederhana dan sulit terjadi kesalahan. Di samping itu, tujuan penerima transfer atau kepemilikan rekeningnya pun jelas.
Baca Juga: Hakim Beberkan Sebab Citibank Diputuskan Tak Bisa Tarik Dana Salah Kirim Rp 7 T
Keanehan lain, tutur Piter, muncul dari indikasi jumlah dana transfer yang sangat besar. Piter menilai persoalan ini bukan berasal dari sistem, melainkan aspek sumber daya manusia. Bila kasus serupa terjadi di Indonesia, bank memiliki otoritas untuk menarik dana.
“Untuk di Indonesia, saya kira bisa dengan mudah ditarik,” katanya.