TEMPO.CO, Jakarta - Emiten penyedia jasa transportasi laut PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) akan mengajukan keberatan atas penyitaan aset kapal LNG Aquarius oleh Kejaksaan Agung sebagai dampak dari skandal korupsi di PT Asabri terkait tersangka Heru Hidayat .
Corporate Secretary PT Trada Alam Minera Tbk. Asnita Kasmy mengungkapkan terkait berita adanya 20 kapal Heru Hidayat yang disita oleh Kejaksaan Agung tidak sepenuhnya benar. Sebab, hanya 1 dari 20 kapal tersebut yang sudah disita Kejagung.
"Sehubungan dengan penyitaan Kapal LNG Aquarius maka Perseroan maupun entitas anak perseroan akan mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut karena Kapal LNG Aquarius maupun kapal-kapal milik Perseroan tidak terkait dengan kasus Asabri," katanya, Kamis, 11 Februari 2021.
Dia menegaskan kapal-kapal yang diperoleh perseroan dan entitas perseroan didapatkan secara sah dan tidak melanggar hukum yang bersumber dari dana perseroan sendiri maupun pinjaman atau pembiayaan perbankan maupun non perbankan lainnya.
Bahkan, katanya, beberapa kapal-kapal yang dimiliki oleh perseroan maupun entitas anak perseroan diperoleh sebelum perseroan melakukan Penawaran Umum sehingga penyitaan tersebut tidak relevan dalam kasus Asabri.
Asnita menerangkan status kapal-kapal milik perseroan dan entitas anak perseroan dalam status dijaminkan kepada kreditur, sehingga akan turut berdampak jika benar ada 20 kapal yang disita.