Belakangan, Kementerian Koperasi menyebut Banpres Rp 2,4 juta ini tidak ada kaitannya dengan kredit di Esta Dana Ventura, perusahaan pengusul nama penerima Banpres. Kredit ini hanya diberikan bagi yang bersedia menerima dan dengan persetujuan kedua belah pihak.
Sehan sebelumnya memang ikut berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara pada 9 Desember 2020. Sehan yang berpasangan dengan Christinaty Eugenia Paruntu, kalah dengan pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Sehan tidak merinci kapan persisnya ia mulai mengambil cuti kampanye. Di sisi lain, Jokowi sudah meluncurkan Banpres Rp 2,4 juta ini pada 24 Agustus 2020, atau 77 hari sebelum 9 Desember 2020.
Sehingga akibat kejadian ini, Sehan menyampaikan permintaan maaf ke sejumlah pihak. Mulai ke Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hingga Esta Dana Ventura. "Saya tidak perlu cari nama, karena saya tinggal satu bulan lebih masa jabatan saya," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO