Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Gaduh Banpres Produktif, Bupati Seham Salim Cuti Kampanye 75 Hari

image-gnews
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak 30 pelaku usaha kategori tersebut hadir dalam acara penyerahan bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak 30 pelaku usaha kategori tersebut hadir dalam acara penyerahan bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, Kementerian Koperasi menyebut Banpres Rp 2,4 juta ini tidak ada kaitannya dengan kredit di Esta Dana Ventura, perusahaan pengusul nama penerima Banpres. Kredit ini hanya diberikan bagi yang bersedia menerima dan dengan persetujuan kedua belah pihak.

Sehan sebelumnya memang ikut berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara pada 9 Desember 2020. Sehan yang berpasangan dengan Christinaty Eugenia Paruntu, kalah dengan pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

Sehan tidak merinci kapan persisnya ia mulai mengambil cuti kampanye. Di sisi lain, Jokowi sudah meluncurkan Banpres Rp 2,4 juta ini pada 24 Agustus 2020, atau 77 hari sebelum 9 Desember 2020.

Sehingga akibat kejadian ini, Sehan menyampaikan permintaan maaf ke sejumlah pihak. Mulai ke Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hingga Esta Dana Ventura. "Saya tidak perlu cari nama, karena saya tinggal satu bulan lebih masa jabatan saya," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Kembali Getarkan Sulawesi Utara, Pusatnya di Lempeng Laut Maluku

21 Agustus 2022

Tangkapan layar pusat gempa M 5,1 di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Minggu siang 21 Agustus 2022. (FOTO ANTARA/HO-BMKG)
Gempa Kembali Getarkan Sulawesi Utara, Pusatnya di Lempeng Laut Maluku

Pada Kamis lalu gempa M5,5 dari laut juga mengguncang Gorontalo dan sebagian wilayah Sulawesi, termasuk Bolaang Mongondow.


Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro Capai Rp 15,36 T per November 2021

18 November 2021

Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak 30 pelaku usaha kategori tersebut hadir dalam acara penyerahan bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro Capai Rp 15,36 T per November 2021

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per November 2021 mencapai Rp 15,36 triliun.


KPK Berikan Rekomendasi agar Banpres Produktif Usaha Mikro Optimal

10 Agustus 2021

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berikan Rekomendasi agar Banpres Produktif Usaha Mikro Optimal

KPK telah memberikan rekomendasi dalam penyelenggaraan Banpres Produktif Usaha Mikro agar dapat diperbaiki


KPK Soroti Pentingnya Akurasi Data Banpres Produktif

6 Agustus 2021

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta,Jumat, 27 Desember 2019. Ipi bertubas sebagai Jubir di bidang pencegahan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Soroti Pentingnya Akurasi Data Banpres Produktif

KPK menyebut pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro untuk UMKM


BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua Resmi Cair, Bagaimana Cara Cek di BRI dan BNI?

30 Juli 2021

Presiden RI Joko Widodo, saat penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7).
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua Resmi Cair, Bagaimana Cara Cek di BRI dan BNI?

Jokowi pada hari ini secara simbolis menyerahkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 kepada sekitar orang pelaku us


Hari Ini, Jokowi Bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

30 Juli 2021

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta,  Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres
Hari Ini, Jokowi Bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro 2021

Presiden Jokowi membagikan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 mulai hari ini.


Temuan Bappenas: Modal Gratis untuk UMKM Cenderung Menimbulkan Moral Hazard

26 Mei 2021

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan PerencanaanPembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Temuan Bappenas: Modal Gratis untuk UMKM Cenderung Menimbulkan Moral Hazard

Bappenas menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran bantuan berupa hibah modal kepada UMKM sejak Januari 2021.


Teten Masduki: Banpres Produktif Telah Diberikan ke 8,6 Juta UMKM

6 Mei 2021

Teten Masduki: Banpres Produktif Telah Diberikan ke 8,6 Juta UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebutkan banpres produktif telah diberikan ke 8,6 juta UMKM.


Terpopuler Bisnis: Banpres Produktif UMKM, Susi Pudjiastuti Cerita Pangandaran

6 April 2021

Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak 30 pelaku usaha kategori tersebut hadir dalam acara penyerahan bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Banpres Produktif UMKM, Susi Pudjiastuti Cerita Pangandaran

Para penerima Banpres Produktif 2020 bisa kembali mendapatkan uang stimulus pada 2021.


Terkini Ekbis: Buruh Demo Soal THR dan Pengusaha Dinilai Mampu Bayar THR Penuh

5 April 2021

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Terkini Ekbis: Buruh Demo Soal THR dan Pengusaha Dinilai Mampu Bayar THR Penuh

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin pagi dimulai dari puluhan ribu buruh gelar demonstrasi mendesak perusahaan membayar THR