TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan berada di kisaran 92-94 persen dari target, atau bakal mengalami shortfall sekitar Rp 71,92 triliun. “Biasanya berdasarkan pola yang terjadi, akhir tahun bakal signifikan meningkat. Tapi memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu tetap akan negatif pertumbuhannya,” kata dia, Rabu 23 Desember 2020.
Dengan proyeksi tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak diproyeksi bakal terkontraksi -16 persen secara keseluruhan Sementara itu, Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengungkapkan lembaganya memproyeksi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini berpeluang lebih lebar lagi, yaitu mencapai Rp 115,12 triliun.
DDTC memprediksi batas atas realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar 96,3 persen dari target sebesar Rp 1.154,1 triliun, dan batas bawah sebesar Rp 1.083,7 triliun atau setara dengan 90,4 persen.
“Kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga agaknya target penerimaan pajak tahun ini tetap tidak tercapai” ucapnya. Meski demikian, kejutan lonjakan penerimaan pajak akhir tahun kata dia patut diperhitungkan. “Biasanya kontribusinya mencapai 10-12 persen dari total realisasi di tahun fiskal tersebut.”
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak menjelang tutup tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 23 Desember 2020 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020.
Kinerja setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) turut dioptimalkan guna mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan, yaitu keseluruhan mencapai Rp 1.198,82 triliun.