Sebanyak 49 KPP telah mencapai target penerimaannya, dan diproyeksikan akan ada 6 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan memenuhi targetnya pada akhir Desember mendatang. “Untuk kantor-kantor pajak yang belum memenuhi target, mari kita terus upayakan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, kemarin. Adapun tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tercatat mencapai 76,86 persen.
Strategi menggali penerimaan berikutnya adalah memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak digital. Sri Mulyani berujar DJP diberikan mandate untuk terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.
Adapun saat ini sebanyak 23 perusahaan sudah menyetorkan pajaknya dengan nilai total sebesar Rp 616 miliar. “Ini beluim semuanya terkumpul, masih ada lima perusahaan lagi yang sedang kami upayakan untuk kumpulkan sampai akhir tahun.”
Penerimaan pajak memang terkontraksi cukup dalam selama masa pandemi Covid-19. Terlebih, pemerintah getol menerbitkan pelbagai insentif perpajakan untuk mendorong geliat dunia usaha dan mempertahankan konsumsi. Secara kumulatif, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-November 2020 terkontraksi -18.55 persen.
Bercermin dari kondisi tersebut, Kementerian Keuangan memproyeksikan pendapatan negara akan mengalami penurunan sampai dengan akhir tahun, yaitu sebesar 15 persen. Sebaiknya, kebutuhan belanja negara meningkat 12,7 persen, dimana belanja pemerintah pusat mendominasi kenaikannya hingga 20,5 persen.
Baca: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Baru Capai 85,65 Persen dari Target