Bank hasil penggabungan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah Bank Mandiri 51,2 persen, BNI 25 persen; BBRI 17,4 persen; DPLK BRI -Saham Syariah 2 persen; dan publik 4,4 persen. Struktur pemegang saham tersebut dihitung berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Bank Syariah Indonesia yang menggabungkan aset tiga bank akan memiliki aset Rp 214,6 triliun dan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan perusahaan berada dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
Adapun berdasarkan akta penggabungan, berikut ini susunan hasil manajemen bank.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E Siregar
- Komisaris: Suyanto
- Komisaris: Masduki Baidlowi
- Komisaris: Imam Budi Sarjito Komisaris: Sutanto
- Komisaris Independen: Bangun S. Kusmulyono
- Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
- Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
- Komisaris Independen: Eko Suwardi
Dewan Pengawas Syariah:
- Ketua Dewan Pengawas Syariah: Mohamad Hidayat
- Anggota Dewan Pengawas Syariah: Oni Syahroni
- Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanudin
- Anggota Dewan Pengawas Syariah: Didin Hafidhuddin
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Hery Gunardi
- Wakil Direktur Utama 1: Ngatari
- Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo
- Direktur Wholesale & Transaction Banking: Kusman Yandi
- Direktur Retail Banking: Kokok Alun Akbar
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Information Technology: Achmad Syafii
- Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti
- Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Baca: Jokowi Sebut Industri Keuangan Syariah adalah Raksasa yang Sedang Tidur