Pada Program Sejuta Rumah ini komposisi pembangunan rumah untuk MBR adalah 70 persen dan sisanya sebanyak 30 persen adalah untuk non MBR.
Adapun, pembangunan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR yakni melalui pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan sebanyak 128.356 unit. Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian lain sebanyak 51.136 unit.
Pemerintah daerah pun ditambahkan Khalawi ikut serta dalam pembangunan rumah sebanyak 32.758 unit. Adapun, para pengembang perumahan juga tetap bersemangat membangun hunian layak bagi masyarakat.
"Kami mencatat pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah 365.816 unit. Kami harap pengembang perumahan bisa lebih bersemangat karena rumah layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Baca: Menteri PUPR: Anggaran Padat Karya Tunai 2020 Terealisasi Rp 12,2 Triliun