TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pelelangan dini sebanyak 4.060 paket senilai Rp 46,64 triliun untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.
Pelelangan dini telah dimulai sejak Oktober 2020 dan terekam dalam sistem e-monitoring pada status 28 November 2020. Seiring waktu, jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 27 November 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp 18,31triliun dan infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp 18,8 triliun.