Sementara industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun, yang terdiri dari asuransi jiwaRp18,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp8,5 triliun. Sedangkan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4 persen (yoy0.
Hingga 24 November 2020 jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.
"OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Anto.
Ke depan OJK sudah memutuskan untuk memperpanjang masa waktu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022.
Baca: Perbankan Restrukturisasi Kredit Rp 932,6 T, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah