Penangkapan Edhy diduga terkait dengan ekspor benih lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya menyatakan akan menghormati proses hukum terkait penangkapan Edhy.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutur Antam, Rabu siang.
Antam mengatakan Kementerian hingga saat ini masih menunggu informasi resmi dari KPK. Seiring dengan proses penangkapan itu, dia memastikan Edhy memperoleh pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antam mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Emil Salim: Semula Hanya NU dan Muhammadiyah yang Menentang Ekspor Benih Lobster