Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona, Adita memastikan pemerintah bakal memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di angkutan umum. “Kami juga melakukan pengawasan melekat di lapangan, bekerja sama dengan unsur pemerintahan yang lain seperti pemerintah daerah, Polri, dan lain-lain,” katanya.
Kementerian Perhubungan dalam tiga bulan terakhir telah mempersiapkan jalannya libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Adita menjelaskan, Kementerian memantau lonjakan volume penumpang yang berdampak pada kebutuhan armada transportasi termasuk kesiapan prasarananya. Salah satu yang menjadi rujukan adalah momentum libur panjang Agustus dan Oktober.
Dari sisi angkutan darat, pada saat masa mudik berlangsung, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas soal rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas dibutuhkan seandainya terjadi kemacetan di jalan utama maupun jalan tol. “Kami pun melakukan pengecekan lapangan terhadap kesiapan operator prasarana dan sarana serta otoritas transportasi di daerah-daerah,” kata Adita.
Baca: Puncak Mudik, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diperkirakan Bertambah 20 Ribu