Dalam hal ini, transaksi melalui mobile banking akan ada konfirmasi melalui notifikasi ke telepon seluler yang tercatat pada database nasabah.
“Ini sudah masuk ranah penyelidikan kepolisian. Sebelumnya klarifikasi ke Maybank sudah dilakukan lakukan dan sudah ada penjelasan sebagaimana tertulis dalam pemberitaan,” katanya.
Menanggapi masalah ini, juru bicara Maybank Tommy Hersyaputera menyebutkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking dan bukan transaksi lewat kantor cabang.
Selain itu, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut sudah sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan dalam transaksi melalui mobile banking.
Sementara sesuai hasil penelusuran tidak ada temuan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking Maybank yang menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp 72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp 85 ribu.
Dia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” katanya.
BISNIS
Baca juga: Maybank Siap Bantu Investigasi Soal Dana Nasabah Rp 72 Juta yang Hilang