TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo siap memfasilitasi pertemuan antara PT Maybank Indonesia Tbk. dengan nasabahnya terkait dana yang hilang senilai Rp 72 juta.
Dilansir Solopos.com, Rabu, 18 November 2020, OJK Solo telah menerima pengaduan langsung dari nasabah Maybank Solo tersebut soal dananya yang raib senilai Rp 72 juta.
Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan telah menerima pengaduan dari nasabah bersangkutan pada Rabu sore. Sebelumnya, OJK hanya menerima tembusan surat pengaduan nasabah tersebut ke Maybank Solo.
“OJK Solo mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan Maybank. Rencananya kapan, kami lihat jadwal dulu. Yang bersangkutan juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Eko menjelaskan berdasarkan informasi yang OJK terima terkait dugaan pembobolan rekening, dana nasabah Maybank Solo tersebut berkurang karena adanya transaksi melalui mobile banking. Hal ini terjadi saat handphone milik nasabah itu mengalami masalah atau error.
Dia pun menggarisbawahi agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama supaya nasabah lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi. Data itu meliputi password atau PIN, nama ibu kandung, termasuk meyakini nomor telepon seluler yang tercatat pada data sudah benar.