"Jumlahnya banyak dan tidak sederhana. Itu kami harap mereka bisa lakukan dengan cepat untuk bisa dilakukan pencairan dalam November atau Desember," ujar Isa.
Selain bantuan pinjaman, Kementerian Keuangan juga memproses pencairan Penyertaan Modal Negara atau PMN tambahan untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19. "Insya Allah awal Desember dicairkan semua," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat, 6 November 2020.
Dia mengatakan PT Hutama Karya akan mendapatkan tambahan PMN Rp 7,5 triliun. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia(BPUI), kata dia, akan mendapat tambahan sebesar Rp 6 triliun.
Isa menuturkan bahwa pencairan PMN bagi keempat BUMN itu tidak dilakukan serentak atau disesuaikan dengan urgensi tiap BUMN.
Untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang sebesar Rp 1 triliun akan dicairkan pada November 2020, bersama dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp 500 miliar.
HENDARTYO HANGGI