TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemberantasan korupsi Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO), menggelar investigasi terhadap perusahaan Bombardier terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Penyelidikan dimulai pada Kamis, 5 November 2020.
"SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc. atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," kata SFO seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 6 November 2020.
Adapun investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar, Mei 2020 lalu. Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
SFO menyatakan investigasi sedang berlangsung. Karena itu, lembaga anti-rasuah tidak dapat memberikan komentar lebih jauh.