"Faktanya, SDG dan perubahan iklim telah menjadi arus utama dalam kebijakan pemerintah. baik itu mengenai anggaran, perencanaan pembangunan, serta kemudian dijabarkan ke dalam kebijakan dan instrumen yang diadopsi. Jadi untuk Indonesia, komitmen kami terhadap perubahan iklim sudah dituangkan melalui perjanjian Paris," ujar dia.
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengurangi karbondioksida dengan berbagai kebijakan. Misalnya melalui penggunaan energi terbarukan, yang direncanakan mencapai 23 persen atau 45 gigawatt dalam Bauran Energi Nasional 2020.
Namun demikian, pada 2019, jumlah energi terbarukan dalam bauran energi baru mencapai 9,15 persen. Sementara, dari total pelistrikan, peran energi terbarukan baru 11 persen di 2019.
"Jadi ini tantangan besar bagi kita untuk bisa mencapai bahkan 23 persen bauran energi terbarukan dalam energi nasional kita. Indonesia bukannya kekurangan potensi. Kita memiliki potensi energi terbarukan sebesar 442 gigawatt, namun saat ini kami hanya menggunakan 10,4 gigawatt atau 2,4 persen," ujar Sri Mulyani.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Sri Mulyani Cairkan Anggaran Subsidi Gaji Rp 14,88 T ke Rekening Kemnaker