1. Ancam habitat kadal raksasa
Walhi Nusa Tenggara Timur atau Walhi (NTT) khawatir proyek akan mengancam keutuhan ekosistem komodo sebagai satwa endemis di Pulau Flores.
“Walhi mengecam segala bentuk pembangunan yang menghilangkan keaslian habitat komodo,” ujar Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, beberapa waktu lalu.
Dia menilai pembangunan pariwisata premium akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup komodo. Sebab, TNK yang merupakan kawasan konservasi perlahan mulai disulap menjadi lokus pengembangan wisata premium yang kepentingannya tidak untuk kelestarian.
2. Mempersoalkan masuknya alat berat di habitat komodo
Walhi juga mengecam masuknya kendaraan berat di dalam habitat komodo, yakni Pulau Rinca, yang fotonya beredar belakangan. Sebagai kawasan konservasi, kata Wulang, Pulau Rinca semestinya memerlukan pembangunan infrastruktur seperti yang direncanakan pemerintah.
3. Pemerintah diduga mengubah zona pemanfaatan
Peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto, mencatat Kementerian KLHK telah mengubah zona pemanfaatan di Pulau Rinca, TN Komodo, pada 2012. Pengubahan zonasi ini dikhawatirkan bakal mempersempit zona rimba sebagai ruang hidup komodo dan satwa lainnya. Di samping itu, pengubahan zona ditengarai dilakukan untuk kepentingan investor dan korporasi.
Terkait persoalan tersebut, KLHK berdalih luas zona pemanfaatan yang ditetapkan saat ini justru berkurang dari ketetapan pada 2012. “Dibanding 2012, zona pemanfaatan searang malah berkurang dari 1.658 hektare jadi 824 hektare,” kata Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem KLHK Wiratno.