TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia mengingatkan bahwa penerapan yang konsisten menjadi penting dalam pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Di samping itu, lembaga keuangan internasional itu juga menyebut beleid sapu jagad tersebut membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat.
"Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," dinukil dari laman resmi Bank Dunia, worldbank.org, Jumat, 16 Oktober 2020. Di samping itu pelaksanaan beleid itu juga membutuhkan upaya bersama dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Secara umum, Bank Dunia melihat Omnibus Law sebagai upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.
"Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," tulis Bank Dunia.
Menurut Bank Dunia, penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Sehingga, beleid tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.