2. Faisal Basri Sebut Akan Ada 'Hantu Baru' Omnibus Law yang Datang, Ini Maksudnya
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menanggapi rencana pembentukan sovereign wealth fund (SWF) atau yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Lembaga ini diatur dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
“Di Omnibus Law belum banyak yang bahas ada hantu yang akan datang, yang baru. Namanya sovereign wealth fund, disebut Lembaga Pengelola Investasi,” kata Faisal Basri dalam diskusi virtual bertajuk ‘Misteri Omnibus Law’ pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Dia mengatakan, modal awal lembaga tersebut berasal dari APBN. Selain itu, aset BUMN juga akan dialihkan ke lembaga tersebut. “Jadi ini akan disuntik dananya, modal awalnya ya dari APBN,” Faisal Basri.
Baca selengkapnya mengenai Omnibus Law di sini.
3. Luhut Akui UU Cipta Kerja Ada Kekurangan Akan Dibenahi di Aturan Turunannya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak dikerjakan buru-buru karena inisiasinya bahkan telah dilakukan sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015.
"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan salah satu saluran televisi swasta, Kamis malam 15 Oktober 2020.
Luhut menuturkan kala itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019.
"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.
Baca selengkapnya mengenai Luhut di sini.