Ketiga
Aidil juga menyinggung soal pengelolaan arus kas. Dia menyarankan agar jangan sampai di tengah penurunan ekonomi ini masyarakat tergoda memilih asuransi dengan bujet terlalu besar dari pendapatannya.
"Jadi tergantung belanja, pengeluaran, dan kebutuhan anggota keluarga, sekitar 10-15 persen itu bisa buat asuransi. Tapi kalau tujuan keuangannya banyak, maunya banyak, penghasilan kecil, ya harus dikecilin, cuma 5 persen paling," jelasnya.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap bahwa klaim khusus terkait Covid-19 yang tetap dibayarkan para perusahaan anggotanya telah mencapai Rp216 miliar dari 1.642 polis.
Kendati Covid-19 merupakan pandemi nasional yang biaya pengobatan ditanggung pemerintah, para perusahaan anggota AAJI tetap membayarkan klaim-klaim terkait virus corona ini. Sebagian besar adalah klaim asuransi jiwa dan kesehatan, tepatnya 1.578 polis dengan nilai Rp 200,6 miliar atau 92,9 persen dari total klaim.
Sisanya, sekitar 7 persen merupakan klaim asuransi jiwa kredit, dengan kata lain, apabila ada nasabah yang mengambil kredit dan menggunakan proteksi asuransi jiwa kredit kemudian meninggal karena Covid-19, kreditnya dilunasi oleh pihak asuransi.
Jakarta menjadi tempat total klaim terbesar mencapai Rp148,9 miliar, disusul Jawa Timur Rp21,1 miliar, Jawa Barat Rp19,2 miliar, Banten Rp13,1 miliar, Jawa Tengah Rp3,74 miliar, dan Sumatra Utara Rp2,3 miliar, serta beberapa daerah lain dengan total klaim di bawah Rp2 miliar.
BISNIS