Di samping itu, ia menjamin RUU akan memberikan perlindungan hukum yang cukup kuat. Dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi, pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi. Sedangkan pelanggaran berakibat pada keselamatan, keamanan, dan lingkungan, pihak yang melanggar akan terancam sanksi pidana.
9. Kebijakan Satu Peta
Terakhir, Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja bakal mengatur dan menetapkan kebijakan satu peta (one map policy). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Melalui kebijakan satu peta, tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan, akan terintegrasi.
Dengan begitu, aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW terjamin. Kemudian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mempercepat penetapan rencana detail tata ruang dalam bentuk digital.
Terkait RUU Cipta Karya ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal, menyebutkan ada 7 poin yang ditentang. Salah satunya adalah soal penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Padahal, kata Said Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Sebab, UMK tiap kabupaten atau kota berbeda nilainya.
“Tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahaan baju atau perusahaan kerupuk," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Poin lainnya yang ditentang dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini adalah pesangon berubah dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar pemerintah lewat BP Jamsostek. Said Iqbal mempertanyakan sumber mana BP Jamsostek mendapat sumber dana untuk membayar pesangon. Ia menyebut BP Jamsostek justru bisa bangkrut dengan skema ini.
FRANCISCA CHRISTY | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Mogok Nasional, Jutaan Buruh Menentang 7 Poin Ini di Omnibus Law