Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Bekuk 8 Nelayan, Tangkap Ikan Pakai Potassium

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo berjanji akan memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti perizinan, alat tangkap dan kapal. ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. Dalam kunjungannya, Menteri Edhy Prabowo berjanji akan memperbaiki komunikasi antara pemerintah dengan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti perizinan, alat tangkap dan kapal. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Delapan orang yang diduga menangkap ikan dengan cara membius menggunakan potassium di  Taman Wisata Kapoposan, Sulawesi Selatan, dibekuk petugas. Mereka tertangkap dalam operasi yang digelar Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada 28-30 September 2020.

“Ada 8 orang pelaku yang diamankan dari gelar operasi di TWP Kapoposang. Ini operasi yang dilakukan dengan sangat hati-hati, kami harus menggunakan perahu nelayan agar tidak terdeteksi,” ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2020.

Haeru mengatakan pelaku penangkap ikan memakai kapal yang terbilang cukup canggih. Kapal itu dilengkapi dengan fitur fish finder sehingga dalam operasinya, penangkap menyasar gerombolan ikan yang terdeteksi alat tersebut.

Pada 28 September, petugas lebih dulu mengamankan tiga pelaku. Mereka berinisial H, R, dan MAF. Petugas juga menyita satu unit kapal beserta tiga botol  cairan kimia berbahaya serta ikan hasil tangkapan.

Selanjutnya pada 30 September 2020, petugas menangkap tiga pelaku yang mengoperasikan dua kapal. Mereka berinsial HW, S, A, M, dan I. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti termasuk kompresor dan botol berisi cairan kimia yang digunakan untuk membius ikan diamankan petugas.

“Saat ini semua pelaku kami bawa ke Satwas SDKP Makasar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Haeru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Matheus Eko Rudianto mengatkan petugas sebelumnya telah mengintai pelaku selama sebulan. Petugas lebih dulu mempelajari modus operandi dan cara bekerja para pelaku penangkap ikan dengan cara merusak atau destructive fishing ini.

“Memang secara umum penangkapan pelaku destructive fishing lebih sulit mengingat mereka menggunakan kapal-kapal kecil yang memiliki pergerakannya lebih lincah dan cepat”, ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak mengatakan pihaknya memang tengah mengawasi beberapa wilayah yang dianggap rawan terhadap dengan praktik destructive fishing secara intensif, termasuk Taman Wisata Perairan Pulau Kapoposang. Musababnya, ia menyebut masyarakat banyak memberikan informasi atas praktik penangkapan ikan yang merusak di wilayah perairan yang dilindungi. “TWP Kapoposang ini salah satu area yang kami pantau secara intensif”, ujar Mubarak.

Sepanjang 2020, KKP telah menangani sejumlah kasus destructive fishing yang terjadi di berbagai daerah. Dari hasil opeerasi, KKP merinci terdapat 14 kasus pengeboman, 4 kasus penyetruman, dan 4 kasus penggunaan racun ikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

6 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

6 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.