“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) Covid-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, masih ada 78 rumah sakit di Jawa Barat yang sampai saat ini belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Gugus Tugas Jawa Barat akan berkoordinasi untuk mengecek puluhan rumah sakit tersebut.
“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” kata Ridwan Kamil.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gugus Tugas Jawa Barat membentuk tim khusus. Salah satu tugasnya untuk melakukan verifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari seluruh rumah sakit di Jawa Barat dengan dibantu BPJS Kesehatan.
“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” kata Luhut.
AHMAD FIKRI