2. Shinta Kamdani
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Kamdani angkat bicara soal Pemerintah DKI Jakarta soal pengetatan PSBB melalui operasi yustisi sampai ke perkantoran. Ia meminta agar pengawasan dan penindakan nantinya tidak dilakukan secara semena-mena.
"Kalau ke perkantoran mau ada pengawasan boleh saja dicek, tapi jangan di-abuse. Jangan kemudian wewenang dimanfaatkan seakan semua salah," ujar Shinta kepada Tempo, Sabtu, 12 September 2020.
Ia menuturkan apabila nanti akan ada pengawasan dan bahkan penindakan, harus jelas kesalahan apa yang dilakukan oleh pelaku usaha. Menurut dia, kalau pun ada kesalahan sebaiknya pertama-tama diberi peringatan dulu untuk kemudian diperbaiki. Sehingga tidak langsung ditindak, seperti diberi denda atau dicabut izin usahanya.
3. Roy Nicholas Mandey
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pelaku Ritel Indonesia atau Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan kondisi bisnis sebenarnya sudah mulai pulih perlahan. Pemulihan ini terjadi di masa new normal, atau saat berlakunya PSBB transisi.
Kondisi ini terlihat dari perbaikan pada Indeks Penjualan Rill (IPR) yang diumumkan Bank Indonesia. IPR naik dari minus 17,1 persen year-on-year (yoy) pada Juni 2020 menjadi minus 12,3 persen yoy pada Juli 2020.
Roy mengakui kasus Covid-19 naik. Menurut dia, kelompok usaha sudah mencoba menerapkan protokol kesehatan, tapi masyarakat memang susah disiplin. Untuk itu, Ia menyarankan agar PSBB total kedua ini bisa diterapkan lebih ketat dalam mendisiplikan warga.
Salah satunya sanksi bagi warga yang tidak patuh memakai masker. "Kalau perlu ditahan di Polsek," kata Roy dalam diskusi Ngobrol Tempo pada 10 September 2020.