Dengan demikian, pembiayaan anggaran dalam postur sementara APBN 2021 adalah sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran pada postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 dipatok naik, menjadi 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Sebelumnya, pemerintah merencanakan defisit sebesar 5,5 persen.
Dari usulan Panitia Kerja DPR, kata Sri Mulyani, akan ada perubahan alokasi belanja, antara lain realokasi cadangan penyesuaian pendidikan ke pembiayaan, serta tambahan cadangan belanja PEN 2021 sekitar Rp15,8 triliun.
Kemudian, ada perubahan pembiayaan anggaran menjadi Rp 35,2 triliun melalui tambahan penerbitan SBN Rp 34,9 triliun, penggunaan SAL Rp 15,8 triliun dan tambahan cadangan biaya pendidikan Rp 15,4 triliun.
Berdasarkan pembicaraan dengan DPR tersebut, Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara dirancang turun Rp 32,7 triliun dalam postur sementara RAPBN 2021. Adapun pos pendapatan yang turun dalam postur anyar ini adalah pos perpajakan sebesar Rp 37,4 triliun. Kendati demikian, Penerimaan negara bukan pajak didesain naik dari postur sebelumnya.