TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu Mahendra Siregar mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji teknis pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Ia khawatir PSBB secara merata--yang menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diterapkan Senin pekan depan--akan membuat industri tumbang menjelang kuartal keempat.
“Saya khawatir kalau dipukul rata, dan lagi-lagi enggak realistis kalau berpandangan pandemi selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada (industri) yang tahan,” ujar Mahendra dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara virtual, Kamis, 10 September 2020.
Mahendra mengatakan semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecualian terhadap industri manufaktur atau sektor-sektor usaha lainnya yang telah melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan beberapa perusahaan sudah bergerak menyiapkan transportasi bagi pegawainya atau memberlakukan aturan supaya pekerja tidak menggunakan angkutan massal.
Menurut Mahendra, Kadin dan lembaga lain bisa melakukan pemeringkatan untuk entitas-entitas yang patuh terhadap protokol. Pemeringkatan itu kemudian diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
“Di-push (dorong) saja ke Pemprov untuk pengecualian sekaligus menjadi benchmark. Kalau enggak, saya betul-betul khawatir terhadap kesinambungan kita di jangka menengah dan jangka panjang,” tutur Mahendra.