“Penurunan marjin laba kotor tersebut disebabkan oleh meningkatnya kontribusi penjualan supermarket dengan marjin laba kotor yang lebih rendah,” seperti dikutip dari siaran pers perusahaan, Selasa, 8 September 2020.
Secara umum perusahaan menyebutkan penyebab laba tergerus adalah adanya pandemi Covid-19 yang berimbas pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam rilisnya, Ramayana menyebutkan telah menutup sementara 94 gerainya dari akhir bulan Maret karena ada PSBB tersebut. “Pembukaan kembali gerai Ramayana yang prospektif dan di daerah non-PSBB dilakukan secara bertahap sejak pertengahan bulan April, dan sampai dengan tanggal 30 Juni, Ramayana telah mengoperasikan kembali 105 gerai dari total 118 gerai,” tulis manajemen dalam keterangan persnya.
Di sisi lain, pembatasan jam operasional gerai, terutama gerai yang terletak di mal dan pusat perbelanjaan, serta menurunnya daya beli masyarakat akibat berkurangnya pendapatan dan Pemutusan Hubungan Kerja juga atau PHK turut berdampak negatif terhadap performa perseroan sepanjang semester pertama tahun 2020.
Berdasarkan rilis pers yang diterima usai paparan publik, Selasa lalu itu, manajemen emiten berkode saham RALS tersebut mengakui pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal bulan Maret lalu telah berdampak sangat signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan. Khususnya pada kinerja perusahaan di kuartal kedua tahun ini.
Untuk menindaklanjuti penurunan penjualan dan laba kotor, perseroan mengambil langkah untuk melakukan kontrol ketat dan efisiensi terhadap biaya operasional secara menyeluruh, termasuk upaya untuk mendapatkan keringanan biaya sewa dari pihak developer.
BISNIS
Baca: Ramayana Depok PHK 87 Karyawan, Aprindo: Corona Timbulkan Anomali