Akan tetapi, Aakar membantah bahwa perusahaannya menawarkan saham tersebut kepada klien. "Kami jatuhnya bukan menawarkan, tapi memberi update. Karena saham yang mau tercatat itu biasanya diupdate terus. Apa yang terjadi di pasar modal selalu diupdate," ujarnya.
Di samping itu, ia meyakini bahwa informasi itu tidak hanya diberikan Jouska, namun juga dari regulator. Dia pun mengatakan bahwa sejatinya dana tersebut ada di akun klien, sementara perusahaannya tidak memiliki akses kepada akun tersebut.
Transaksi, kata Aakar, hanya bisa dilakukan oleh klien dan broker sekuritasnya, yang dalam hal ini PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia. "Tapi memang dosa besar kita adalah kita kerap mengutip pernyataan (broker) itu ke klien dan seterusnya," tutur Aakar. Sehingga, menurut dia, klien seakan-akan mendapatkan arahan dari Jouska terkait transaksi sahamnya.
Saat ini, Jouska mencatat masih menangani 328 klien terkait investasi di pasar modal. Dari jumlah tersebut, 63 klien mengajukan dispute lantaran merasa mengalami kerugian investasi. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Aakar menuturkan pihaknya sudah menggelontorkan Rp 13 miliar. Dana itu dipergunakan antara lain untuk membayar ganti rugi, maupun melakukan buyback saham dari kliennya. Kini, sebanyak 45 klien telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Kasus Jouska muncul sejak pertengahan Juli lalu. Merebaknya kasus ini di antaranya dimulai sejumlah klien perusahaan perencana keuangan tersebut yang mengeluhkan kinerja investasinya yang jeblok. Padahal, nilainya tak sedikit.
Dalam operasinya, Jouska diduga melakukan kegiatan seperti penasihat investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal yaitu pihak yang memberi nasihat (advisory) kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. Otoritas Jasa Keuangan menemukan Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi (MI).
Baca juga: Aakar Abyasa Blak-blakan Soal Sengketa 63 Kliien Jouska