"Pertama kami ingin uang kami kembali. Kedua, kami ingin juga supaya pemerintah melalui DPR membantu mendesak Bumiputera membayar uang kami," kata Fien Mangiri, perwakilan Korban Asuransi Bumiputera kepada Tempo usai rapat dengan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Ketiga, kata Fien, korban asuransi di Bumiputera ini berharap bisa dipertemukan dengan pihak manajemen. Mediasi itu bertujuan mencari jalan keluar supaya nasabah mendapat kepastian pengembalian uang nasabah.
Menurut Fien, pertemuan tersebut adalah kali pertama dengan DPR dan OJK untuk menyampaikan keluhan nasabah. "OJK itu seharusnya kasih kepastian kepada Bumiputera. Ini mau diapain di Bumiputera ini, tolong!" ujar Fien, sebelum memulai rapat dengar pendapat itu.
Dalam rapat tersebut, Fien menjelaskan bahwa setiap kali mendatangi perusahaan asuransi Bumiputera ini, nasabah hanya diminta menunggu. "Tunggu OJK minta kami jual aset, baru kita bayar uang kalian," tutur perempuan 43 tahun itu, meniru ucapan Bumiputera.
Fien ditunjuk sebagai perwakilan mewakili nasabah Bumiputera meliputi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Rapat tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB.
IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI
Baca juga: Kisah Nasabah Asuransi Bumiputera Pontang-panting Cari Cara Biayai Sekolah Anak