Risa memaparkan, dalam aturan yang diketahuinya, uang nasabah harus dibayar setelah satu bulan masa kontrak selesai. Namun sesudah pemutusan kontrak bersama lembaga asuransi itu, hingga saat ini klaim Rp 70 juta belum terbayar. Perburuan dari kantor cabang sampai kantor pusat Bumiputera untuk menarik uang tersebut pun tak membuahkan hasil.
Cerita dipingpong juga dialami Risa. Mulai dari Cabang Garut, Jawa Barat, pada 2019 ia diminta ke Bumiputera di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Di sini, ia dijanjikan klaim akan dibayar pada Desember 2019.
"Desember 2019, saya datang ke situ, ternyata zonk, enggak ada," ujar risa. Ia disuruh berurusan di Kantor Wilayah Bumiputera Bandung. "Di Bandung saya mendapat antrian nomor 4.000."
Risa menceritakan, sejak awal menjadi nasabah Bumiputera pada 2009 hingga sembilan tahun kemudian, tak sekalipun menunda pembayaran atau terlambat bayar premi. Oleh karena itu ia menuntut perlakuan adil dari perusahaan asuransi tersebut. "Tapi dari 2019 sampai sekarang belum cair."
Janji mendapat uang asuransi di Bumiputera pun dialami Muhammad Tamim, 59 tahun. Kontraknya berakhir pada Oktober 2018 lalu. Dari Oktober, ia dijanji akan dibayar pada tiga bulan setelah kontrak berkahir.
Pada Maret tamim menemui pihak Bumiputera di kantor pusat. Ternyata dari situ pemberian itu ditunda, dan dijanjikan akan dilunasi pada November 2019. Cerita mirip seperti Idaman dan Risa pun dilakoninya.
"Di (Bumiputera) Jalan HOS. Cokroaminoto saya dijanjikan tiga bulan, dari November sampai Maret 2020, sampai sekarang enggak dapat," ujar Tamim. Ia menghitung total yang harus dikembalikan jasa asuransi Bumiputera di atas Rp 22 juta.
Tamim menyebutkan kontrak asuransi yang berlangsung sejak 2001 dan berakhir pada 2018 lalu dengan biaya Rp 320 ribu per tiga bulan. Namun, hingga dua tahun pelunasan itu dilakukan, klaim belum juga bisa cair.
"Kalau kita telepon kantor cabang Bumiputera, mereka bilang ini keputusan dari kantor pusat. Tapi ketika kita telepon ke pusat, hanya diberi janji manis," tutur Tamim. "Akhirnya sampai sekarang begini, enggak ada kepastian."
Sejumlah nasabah Bumiputera yang ditemui Tempo berharap DPR bisa mendesak OJK sebagai lembaga pengawas untuk menyelesaikan masalah nasabah Bumiputera. Saya berharap, DPR bisa mendesak Bumiputera membayar semua uang nasabah. Di grup nasabah di Jakarta saja ada ratusan orang," kata Muhammad.
IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI
Baca juga: Klaim Tak Kunjung Dibayar, Nasabah Bumiputera Cerita 17 Tahun Tertib Bayar Polis