TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mengakui kerap mendapat janji palsu untuk mendapat pengembalian uang sesudah kontrak selesai. Ketika mendatangi Kantor Cabang Bumiputera di daerah masing-masing, mereka diminta harus kembali berurusan dengan Kantor Pusat Bumiputera. Di sini, mereka menemukan jalan buntu.
Idaman, misalnya. Ia bercerita sudah sejak tahun lalu mempertanyakan klaim asuransi yang seharusnya cair setelah kontrak selesai. "Sampai saat ini klaimnya belum cair," kata perempuan berusia 43 tahun itu pada Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Selasa, 25 Agustus 2020.
Awalnya, ia mendatangi kantor Bumiputera Cabang Pondok Gede untuk memproses pencairan klaim asuransi. Tapi kemudian ia diminta berurusan di Kantor Bumiputera pusat Jalan Jenderal Sudirman. Belum berhasil, ia kembali di Kantor Cabang Bumiputera Jalan Wolter Monginsidi.
Masih dengan tangan hampa, ia bergegas ke Kantor Wilayah Bumiputera di Jalan HOS. Cokroaminoto karena ditolak di kantor cabang Jalan Wolter Monginsidi, dan akhirnya kembali gagal.
Ketika menanyakan kenapa klaim yang jatuh tempo itu belum juga bisa dicairkan, Idaman selalu mendapat permintaan untuk bersabar. Sejumlah petugas yang ditemui memintanya bersabar dengan alasan biaya asuransi pasti dibayar. "Sabar Bu..., sabar, Bu. Itu aja jawabnya," ujar perempuan asal Bekasi ini. "Itu alasan mereka di pusat."