Walau membantah soal nuansa redenominasi dalam uang baru Rp 75.000, Destry membenarkan bahwa yang yang diluncurkan hari ini berwarna merah muda tersebut. "Iya," ujarnya singkat.
Pemerintah bersama Bank Indonesia sebelumnya telah lama merencanakan redenominasi angka pada nilai tukar rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Sebagai gambaran, angka mata uang Rp 75.000 akan dituliskan Rp 75 saja. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan penulisan dan efisiensi dalam perhitungan akuntansi keuangan. Secara gengsi, nilai tukar rupiah tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan negara lain, misalkan satu dolar AS yang setara Rp 14.000 menjadi Rp14.
Namun, rencana redenominasi itu kandas sejak digagas pertama kali era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Belakangan, wacana redenominasi kembali muncul setelah Kementerian Keuangan menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian pada periode 2020-2024.
Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Pada periode 2014-2019 rencana redenominasi tersebut juga masuk rencana strategis Kemenkeu, tetapi tidak terealisasi. Rencana redenominasi ini pertama kali digulirkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2009 hingga 2013.
BISNIS
Baca juga: BI Akan Luncurkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Hari Ini, Seperti Apa Tampilannya?