4. Cara Jokowi Kejar Penerimaan Perpajakan Rp 1.481,9 T pada 2021
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan pajak pada 2021 sebesar Rp 1.481,9 triliun. Penerimaan perpajakan tersebut akan menjadi salah satu sumber utama pendanaan kegiatan pembangunan di tahun depan. Penerimaan perpajakan tersebut ditargetkan naik 5,5 persen dari target 2020 yang sebesar Rp 1.404,5 triliun.
"Kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun," ujar dia dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Selain dari perpajakan, ia mengatakan sumber pendanaan akan berasal dari penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun.
Untuk mencapai target penerimaan perpajakan tersebut, dia berujar pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selain itu, dia berharap penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.
Baca berita selengkapnya di sini.