TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga negara asing (WNA) yang menempatkan dananya di di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang abai menuntaskan masalah pada perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini. Mereka berharap pemerintah bisa mengembalikan uang yang di deposito melalui sejumlah bank sebagai mitra Jiwasraya.
"Kami ini hanya 'pengunjung', sebentar, nanti akan kembali. Kami simpan dana di Hana Bank untuk deposito, kami tidak tahu itu investasi Jiwasraya. Selama ini tidak ada update dari Jiwasraya," kata Park Jihyeon, dalam diskusi virtual melalui Zoom, Kamis, 13 Agustus 2020.
Ia mengakui bahwa sejumlah rekan bernasib serupa mengaku bingung bagaimana mendapat kembali uang mereka dari Jiwasraya. Warga berkewarganegaraan Korea Selatan itu menjelaskan sudah mendatangi Hana Bank menanyakan kejelasan uang yang diinvestasikan itu. Namun, Hana Bank malah memintanya menanyakan hal itu ke Jiwasraya.
"Jadi kami bingung harus bicara ke mana? Sudah ke Hana Bank, mereka hanya lempar ke Jiwasraya. Saya pernah ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dilempar ke Hana Bank," ucap Park Jihyeon. "Kalau investor kecil saja enggak bisa dilindungi, bagaimana investor besar?"
Tak hanya Park Jihyeon, yang menyatakan pemerintah abai menangani kasus gagal bayar yang menimpa nasabah Jiwasraya. Warga negara asal Malaysia, Shawn pun menuturkan hal senada.