Berdasarkan peta sebaran di covid.go.id pada Rabu, 12 Agustus 2020, kasus positif Corona di Bali tercatat 3.892 kasus. Sebanyak 455 pasien sedang dalam perawatan atau isolasi mandiri, 3.388 orang sembuh, dan 49 orang meninggal.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan terapi arak dalam kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatik. Terapi arak Bali diklaim sangat efektif dan telah diterapkan di sejumlah tempat karantina yang dikelola pemerintah provinsi setempat.
"Yang baru kena positif, dua hari dilakukan 'treatment' ini, pada hari ketiga negatif dan sembuh," kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela-sela peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali, di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu 22 Juli 2020.
Menurut Koster, terapi atau usada (pengobatan tradisional Bali) dengan menggunakan bahan dasar arak Bali yang sudah didestilasi khusus itu secara keseluruhan sudah diujicoba kepada ratusan orang.
Campurannya disebutkan ekstraksi daun jeruk purut (lemon), kemudian dikasi minyak kayu putih. "Ternyata sekarang sembuhnya sudah meningkat jauh bagi mereka yang dirawat di tempat karantina," ucapnya.