TEMPO.CO, Jakarta - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil," kata Kepala Departemen Komunikasi BI
Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Agustus 2020.
Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy).
Volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah," ujarnya.
Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.