TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera menawarkan kembali instrumen surat berharga negara ritel yakni seri sukuk ritel seri SR013.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengungkapkan masa penawaran sukuk ritel (SR) seri SR013 direncanakan pada akhir Agustus 2020— akhir September 2020.
“Adapun, tingkat imbalan SR seri SR013 mengikuti perkembangan suku bunga dan kondisi pasar keuangan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat 7 Agustus 2020.
SR013 akan bersifat tradeable atau dapat diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Instrumen itu memiliki tingkat imbalan tetap dengan minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Dwi menjelaskan keputusan untuk menerbitkan SR013 memiliki sejumlah perimbangan. Salah satunya potensi reinvestment dari surat berharga negara (SBN) ritel yang akan jatuh tempo.
Lebih lanjut, penerbitan SR013 menurutnya juga sesuai dengan rencana jadwal strategi pengelolaan utang. Basis investor SR lebih luas sehingga potensi tetap besar walaupun diterbitkan pada masa pandemi.