Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil 3 Calon Deputi Gubernur BI yang Ikut Fit and Proper Test

image-gnews
Tiga Calon Deputi Gubernur BI. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon deputi gubernur Bank Indonesia pada 7 hingga 8 Juli 2020. Istimewa
Tiga Calon Deputi Gubernur BI. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon deputi gubernur Bank Indonesia pada 7 hingga 8 Juli 2020. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon deputi gubernur Bank Indonesia pada 7 hingga 8 Juli 2020.Terdapat tiga calon deputi gubernur BI, yaitu Yudha Agung, Aida S Budiman, dan Doni Primanto Joewono.

Mereka merupakan kandidat Deputi yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dipilih DPR. Salah satu dari mereka akan menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir 17 Juni.

Berikut tiga calon deputi gubernur dari situs resmi Bank Indonesia:

- Juda Agung
Juda Agung lahir di Pontianak, pada 1964. Pendidikan Teknologi Industri Pertanian ditempuhnya pada tahun 1981 di Institut Pertanian Bogor. Melanjutkan pendidikannya, Juda meraih Gelar Ph.D in Economics, University of Birmingham pada 1999 setelah meraih gelar Master in
Money Banking and Finance di universitas yang sama tahun 1993-1995.

Memulai kariernya di Bank Indonesia pada 1991 sebagai staf Urusan Ekonomi dan Statistik, dan selanjutnya sebagai Peneliti Ekonomi Yunior di Bagian Studi Ekonomi Makro, Struktur dan Pengembangan Pasar Keuangan, Juda memiliki banyak pengalaman di bidang riset ekonomi dan kebijakan moneter.

Pada 2017, Juda pernah menjabat Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, kemudian sebagai Executive Director SEAVG-IMF di Washington sebelum menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial. Sejalan dengan bidang yang digeluti, Juda telah menulis dan mempublikasikan beberapa hasil penelitian, antara lain di bidang moneter dan sistem keuangan.

Di samping itu, Juda pernah mendapatkan penghargaan HW Arndt untuk artikel terbaik dalam Buletin of Indonesian Economic ISEI Award.

- Aida S. Budiman
Aida S. Budiman lahir di Bogor pada tahun 1965. Setelah menempuh pendidikan Sosial Ekonomi  Pertanian Agribisnis di Institut Pertanian Bogor pada 1983, Aida melanjutkan pendidikan di University of Southern California pada 1994 hingga meraih gelar MA in Economics, dan menambah gelar Ph.D pada 2001 setelah menjalani pendidikan di Claremont Graduate
University, USA.

Mengawali karier pada tahun 1991 sebagai staf Analis Inflasi dan Proyeksi Perekonomian Indonesia, Aida memiliki banyak pengalaman di bidang perumusan kebijakan moneter, internasional, dan baurannya dengan kebijakan reformasi struktural. Aida pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif, International Monetary Fund, South East Asia Voting Group office, mewakili 13 negara yang tergabung dalam SEAVG office terutama untuk isu capital flows management dan impilikasinya bagi negara berkembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Aida menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen
Kebijakan Ekonomi dan Moneter, setelah sebelumnya menjabat Kepala Departemen Internasional. Sejak berkarier di Bank Indonesia, Aida telah memiliki pengalaman baik di kancah internasional maupun nasional.

Pada 2010-2012, Aida bertindak sebagai perwakilan dari 13 negara yang bergabung dalam kantor SEAVG guna menyuarakan aspirasi dan kepentingan di IMF. Aida juga berpengalaman mewakili BI dalam working group untuk perumusan kebijakan internasional baik bilateral, regional, maupun multilateral. Di kancah nasional, Aida memiliki pengalaman dalam penyusunan strategi nasional pengembangan sektor industri dan pariwisata, pengembangan ISEF, Financial Saftey Net dan penggunaan mata uang regional, serta strategi peningkatan Rating Indonesia.

- Doni Primanto Joewono
Doni Primanto Joewono lahir pada 1965 di Surabaya. Menempuh pendidikan Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1988, Doni melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Indonesia jurusan Administrasi pada tahun 2004. Doni memulai kariernya di Bank Indonesia sebagai analis di Departemen Pengelolaan Moneter pada
1991 dan melanjutkan karier di bidang statistik.

Pada 2005-2008 Doni diberikan kesempatan untuk menjadi Peneliti Ekonomi Senior di Kantor Perwakilan BI London, dan kembali bertugas di Jakarta di Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Doni pada awal karirnya banyak terlibat dalam membangun sistem pengelolaan moneter, seperti mempersiapkan terbitnya obligasi pemerintah, membangun sistem pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD), dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Rakornas TPID.

Dalam kariernya di daerah bersama Kepala Daerah mendapat penghargaan sebagai TPID terbaik di Solo tahun 2012 dan DKI Jakarta 2017. Saat ini Doni menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia, setelah sebelumnya dipercaya Gubernur Bank Indonesia tiga kali memimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Solo, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Doni memiliki pengalaman pada bidang ekonomi dan keuangan regional, sistem keuangan, manajemen intern, sektor riil dan UMKM, serta strategi organisasi dan manajemen Sumber Daya Manusia. Doni juga telah mengikuti Program Pendidikan LEMHANAS pada tahun 2018.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?