TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan operator transportasi dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang bergerak di bidang layanan kesehatan untuk menyediakan sarana rapid test atau tes swab PCR bagi penumpang. Namun, kesepakatan ini mesti lebih dulu dikoordinasikan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Ini untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan PCR dan tes cepat (rapid test), sekaligus mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi massal,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2020.
Adapun kewajiban operator untuk berkomunikasi dengan Tim Gugus Tugas tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada para operator sarana dan prasarana transportasi yang terbit pada 29 Juni 2020. Kebijakan tersebut pun merupakan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang pergerakan penumpang transportasi di masa pandemi. Menyitir isi beleid itu, pemerintah memperlonggar masa berlaku tes swab atau PCR bagi calon penumpang yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan rapid test yang semula tiga hari juga menjadi dua minggu.
Terkait aturan itu, Adita mengatakan Kementerian akan berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dalam melakoni perjalanannya. “Di masa adaptasi kebiasaan baru ini kami ingin pengguna jasa tetap bisa bepergian namun tetap aman dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Sejumlah maskapai sebelumnya menyatakan minat menyediakan fasilitas rapid test bagi calon penumpang yang akan melakoni perjalanan menggunakan pesawat. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, misalnya, akan merilis fasilitas tersebut dalam waktu dekat untuk memudahkan pelanggannya.
"Kami selain memastikan penumpang aman dan nyaman naik Garuda, juga berpartisipasi aktif dengan seluruh lembaga serta otoritas," tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Tempo, Ahad, 28 Juni 2020.
Irfan menjelaskan penyediaan fasilitas rapid test itu sedang dalam tahap persiapan. Ia belum berkenan membeberkan waktu pelaksanaannya, namun mantan bos PT INTI ini berharap langkah tersebut dapat berimplikasi memperpendek antrean penumpang di pos pemeriksaan dokumen.
Sementara itu, PT Lion Mentari Airlines tengah mengkaji kemungkinan minat pasar terkait penyediaan fasilitas tes uji cepat ini. "Karena diperlukan untuk analisis market dan lainnya," tutur Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala.
Mendahului Garuda dan Lion Air, PT Sriwijaya Air sudah menyediakan fasilitas rapid test bagi penumpang sejak awal Juni lalu. Saat ini, Sriwijaya menyiapkan fasilitas tes rapid di lima lokasi.
Kelimanya adalah Sriwijaya Air Tower di Cengkareng, Sales Office Sriwijaya Air Melawai di Jakarta, Sales Office Sriwijaya Air di Makassar, Sales Office Sriwjaya Air di Pontianak, dan UPBU Bandara Domine Eduard Osok, Sorong. Adapun layanan itu dipastikan terbuka untuk umum.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA