Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumpang Tindih Aturan di Balik Penyiksaan ABK di Kapal Cina

image-gnews
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam tiba di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam tiba di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak buah kapal (ABK) Indonesia diduga telah mengalami penyiksaan selama berbulan-bulan di kapal ikan Cina, LU QIAN YUA YU 901. Di balik tragedi ini, ada persoalan izin dan aturan hukum yang saling tumpang tindih antar kementerian.

"Untuk saat ini bisa jadi ada kekosongan hukum," kata Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2020.

Sebab, izin kepada sebuah perusahaan untuk menyalurkan ABK di kapal asing belum satu pintu. Dalam temuan di lapangan, kata Aris, bahkan ada perusahaan yang melanggar karena hanya menggunakan izin perdagangan dari dinas perdagangan daerah setempat.

Padahal, penempatan ABK di kapal asing harus memperoleh izin dari Kemenaker berupa Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Alternatifnya, bisa juga lewat izin di Kementerian Perhubungan lewat Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).

Permasalahan ini diungkapkan oleh Aris di tengah kasus penyiksaan terhadap dua ABK, Andri Juniansyah asal Sumatera Utara dan Reynafli asal Nusa Tenggara Barat. Kedua ABK mengalami intimidasi di atas kapal dan belum menerima gaji sejak melaut pada 24 Januari 2020. Hingga akhirnya, mereka melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah 7 jam mengapung.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat Andri dan Junianysah adalah korban ke 30 dan 31 di kapal ikan Cina. Sejak November 2019, DFW mencatat sudah ada 31 ABK yang menjadi korban kekerasa dan penyiksaan. 21 di antara mereka selamat, 7 meninggal dunia, dan 3 hilang. Mereka menjadi ABK setelah direkrut oleh beberapa penyalur.

Adapun kedua ABK direkrut oleh PT Duta Putra Group dan PT Dasa Putra. Dari konfirmasi yang dilakukan, perusahaan ini tidak memiliki SIP3MI di Kemenaker ataupun SIUPPAK di Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Aris mengatakan masalah juga muncul dari perizinan yang tidak satu pintu ini. Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran seperti Andri dan Reynafli sudah disiapkan.

RPP bakal segera terbit karena sedang dilakukan proses harmonisasi di Sekretariat Negara. Setelah aturan ini terbit, maka semua izin penempatan ABK di kapal asing hanya dilakukan satu pintu di Kemenaker. Selain itu, pengawasan terhadap ABK di kapal asing pun bisa lebih maksimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 jam lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

6 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

7 jam lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

12 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

15 jam lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

1 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Booth BYD di PEVS 2024. (Foto: Gooto/Dimas Prassetyo)
Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.